Selasa, 27 September 2016

TUGAS SOFTSKILL - PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

Nama               : Ismi Herdyanti
NPM               : 29213986
Kelas               : 4EB10
Mata Kuliah    : Etika Profesi Akuntansi



“PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN”



I.         PENGERTIAN ETIKA

Pengertian Etika menurut beberapa ahli yaitu:
Ø     Etika menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Ø   Etika menurut K. Bertens adalah nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Contohnya etika orang Jawa dan etika orang Sulawesi atau etika orang Bugis Makassar "Siri na Pacce"
Ø  Etika menurut Karl Barth adalah sebanding dengan moral, dimana keduanya merupakan filsafat tentang adat kebiasaan.
Ø Etika (Ethics) menurut James J.Spillane SJ ialah memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.
Ø   Etika (Etik) menurut O.P. Simorangkir, etika atau etik adalan pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Ø  Etika menurut Maryani & Ludigdo adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Ø     Etika menurut Fagothey adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.
Ø  Etika menurut Sumaryono merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.

Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), pengertian etika adalah sebagai berikut :
Ø  Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
Ø  Moral memiliki arti ajaran tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila;
Ø  Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.

Jika dilihat dari asal kata, etika diambil dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang bermakna adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika disebut juga sebagai filsafat moral, yaitu cabang dari filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, akan tetapi etika lebih mengarah kepada bagaimana manusia harus bertindak.

Tindakan atau perilaku manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi:
Ø  Norma hukum
Norma yang berasal dari hukum dan perundang-undangan.
Ø  Norma agama
Norma yang berasal dari agama.
Ø  Norma moral
Norma yang berasal dari suara batin.
Ø  Norma sopan santun.
Norma yang berasal dari kehidupan sehari-hari.


 
ANALISIS:
Berdasarkan beberapa pendapat ahli mengenai etika, dapat disimpulkan bahwa Etika adalah ilmu yang membahas tentang perilaku atau tindakan manusia yang berhubungan dengan norma-norma yang dapat dipandang baik dan buruk ataupun benar dan salah sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Etika mendasari segala tingkah laku atau perilaku manusia yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan inilah manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Indah atau tidaknya perilaku manusia tersebut dinilai berdasarkan atas norma-norma yang berlaku. Karena etika erat kaitannya dengan norma atau nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi agar perilaku manusia tidak ada yang didiskrminatif atas perbedaan tersebut. Dengan begitu, mereka akan senantiasa untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Etika mengajarkan manusia agar dapat berperilaku baik terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Hal tersebut bertujuan agar mereka dapat diterima dilingkungan tempat tinggalnya. Karena setiap manusia akan merasa nyaman apabila manusia sekitarnya juga berperilaku baik.
Berperilaku baik terhadap sesama manusia dapat berupa tindakan saling menghargai, menghormati, menyayangi, mengasihi, dan sebagainya. Begitupun perilaku baik terhadap lingkungan yang dapat berupa menjaga kebersihan lingkungan, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan sebagainya.
Apabila seorang manusia tidak dapat berperilaku baik, pada dasarnya akan ada hukuman yang diberikan tergantung atas dasar norma apa perilakunya dinilai tidak baik. Misal saja norma hukum yang dapat memberikan hukuman berupa tindak pidana atau denda tergantung seberapa berat perilaku buruknya. Atau norma sopan santun, yang dapat memberi hukuman berupa dikucilkan hingga diusir dari lingkungan sekitarnya apabila perilakunya benar-benar buruk.


Contoh kasus Etika dalam kehidupan bermasyarakat:
Dalam kehidupan bermasyarakat, pada dasarnya terdapat etika-etika yang alangkah baiknya dilakukan oleh setiap manusia yang hidup bermasyarakat. Baik etika terhadap sesama manusia maupun etika terhadap lingkungan sekitar. Contohnya saja, memberi salam saat bertamu ke rumah orang lain. Hal ini tentu etika baik yang dapat dilakukan seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memberi salam, tuan rumah akan merasa senang karena dihargai dan dapat mengetahui bahwa orang yang bertamu memiliki etika yang baik. Dengan begitu, kedua belah pihak tidak akan merasa dirugikan.
Contoh lainnya yaitu membuang sampah pada tempatnya. Hal ini merupakan etika baik terhadap lingkungan dalam kehidupan bermasyarakat. Perilaku seperti ini sangat diperlukan karena selain merawat lingkungan tetap bersih, juga membuat senang tetangga sekitar karena pemandangan lingkungan yang tetap bersih. Meskipun merupakan sikap yang mudah, namun terkadang masih saja ada manusia yang melanggar etika tersebut. Untuk itu, alangkah baiknya bila etika tersebut ditanamkan sejak kecil sehingga akan terus terbiasa untuk berperilaku baik dalam kehidupan bermasyarakat.



II.      PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu :

Ø  Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.



Ø  Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.



Ø  Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.



Ø  Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional.



Ø  Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
Ø  kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
Ø  kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut
Ø  kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Ø  Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.




  
 ANALISIS:
Etika dilandasi atas 6 prinsip yang telah disebutkan, yaitu prinsip keindahan, prinsip persamaan, prinsip kebaikan, prinsip keadilan, prinsip kebebasan, dan prinsip kebenaran. Seorang manusia untuk dapat dikatakan telah memiliki etika yang baik, perlu memenuhi keenam prinsip tersebut.
Prinsip keindahan, dimaksudkan agar manusia berperilaku indah atau membuat senang manusia lainnya. Hal ini agar kedua belah pihak merasa senang dan tidak dirugikan. Sehingga kehidupan pun berjalan dengan baik karena perilaku yang didasarkan atas prinsip keindahan tersebut.
Prinsip persamaan, dimaksudkan bahwa setiap manusia pada dasarnya sama. Meskipun terdapat beberapa perbedaan, seperti perbedaan agama, perbedaan suku, perbedaan ras, dan sebagainya. Dengan menerpakan prinsip persamaan dalam berperilaku, maka manusia tersebut tidak akan membeda-bedakan siapapun. Dengan begitu, manusia dapat hidup rukun dengan manusia lainnya.
Prinsip kebaikan, dimaksudkan agar setiap manusia dapat berbuat baik terhadap sesame manusia, maupun terhadap lingkungannya. Berbuat baik tersebut dapat berupa perilaku saling tolong menolong, maupun saling menghargai atau menghormati. Hal tersebut dikarenakan pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri. Suatu saat, seorang manusia pasti akan memerlukan pertolongan orang lain. Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika kita menerapkan prinsip kebaikan dalam berperilaku terhadap sesama.
Prinsip keadilan, dimaksudkan bahwa pada dasarnya, setiap manusia memperoleh hak dan kewajiban yang sama. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya bagi manusia untuk bersikap adil terhadap sesama tanpa memandang status sosial ataupun lainnya. Hal ini agar setiap manusia dapat merasakan hal yang sama seperti yang lain rasakan.
Prinsip kebebasan, dimaksudkan bahwa setiap manusia berhak bertindak sesuai dengan keinginannya sendiri. Namun, bebas disini bukan berarti bahwa manusia bebas bertindak semaunya tanpa memperhatikan norma yang ada. Bebas disini maksudnya seperti bebas memberikan pendapat, bebas memilih agama, dan lain-lain. Karena pada dasarnya, setiap manusia ketika lahir telah dilindungi Hak Asasi Manusia sehingga bebas dalam menentukan pilihannya sendiri.
Prinsip kebenaran, dimaksudkan agar setiap manusia berperilaku dengan benar. Namun, tidak hanya menyatakan bahwa perilakunya benar, melainkan dibuktikan dengan hal-hal yang mendukung.


Contoh Prinsip Persamaan Dalam Etika
Di Negara Indonesia, terdapat berbagai macam suku, ras, dan bangsa yang bertempat tinggal di Indonesia. Namun, hal tersebut tidak menjadikan pemerintah Indonesia membeda-bedakan hak maupun kewajiban warga negaranya berdasarkan suku maupun ras. Setiap manusia yang menjadi warga Negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama. Contohnya saja, kewajiban dalam membayar pajak. Setiap warga Negara yang memiliki penghasilan wajib membayar pajak kepada Negara tanpa membedakan dari suku mana dia berasal. Begitu pula dalam hak memberikan pendapat saat terjadinya pemilu presiden. Setiap warga Negara berhak menyumbangkan suaranya tanpa perbedaan baik dalam hal agama, suku maupun ras.



III.  BASIS TEORI ETIKA
Basis teori etika ada 4, yaitu:
1.      Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam teori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.

Ø  Egoisme etis
Inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Contoh: Anto yang selalu bekerja keras di dalam perusahaan A untuk mengejar posisi yang tertinggi.

Ø  Utilitarianisme
Berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut teori ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Contoh: Andi di desa nya yang membangun koperasi untuk membantu sebagian masyarakat di desa nyadari kata Yunani,  telos = tujuan,  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

2.      Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

3.      Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.      Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh teori keutamaan : Kebijaksanaan, Keadilan, Suka bekerja keras, Hidup yang baik





ANALISIS:
Basis teori etika atau dasar teori etika terdiri dari 4 basis, yaitu Etika Teleologi, Deontology, Teori Hak, dan Teori Keutamaan. Keempat teori tersebut memiliki dasar pengukuran baik atau buruknya etika atau tindakan seseorang berdasarkan hal yang berbeda.
Etika teleologi mengukur baik atau buruknya etika seseorang berdasarkan tujuan atas tindakannya tersebut. Apakah baik atau buruk dampak yang nantinya akan dihasilkan setelah seseorang melakukan tindakannya. Sementara Deontologi mengukur baik atau buruknya etika berdasarkan kewajibannya. Jadi, dalam Deontologi, apapun yang menjadi kewajiban, atau tindakan pertama seseorang akan dianggap baik. Sedangkan tindakan kedua dan seterusnya akan dianggap buruk.
Berlawanan dengan kewajiban, Teori Hak menggunakan hak sebagai alat ukur baik atau buruknya tindakan seseorang. Apabila tindakan yang dilakukannya merupakan hak orang tersebut, maka tindakannya akan dianggap baik. Sedangkan bila tindakan tersebut bukan haknya, maka akan dianggap buruk dalam teori hak.
Dan terakhir, Teori Keutamaan yang memandang baik atau buruknya etika seseorang berdasarkan sikap atau akhlak orang tersebut. Jika orang tersebut memiliki akhlak yang baik, maka tindakannya akan dianggap baik pula. Namun, bila akhlaknya tercela atau buruk, maka tindakannya akan dianggap buruk pula.


Contoh:
Dalam dunia pendidikan, guru memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan kepada murid-muridnya. Namun, guru juga memiliki hak untuk memarahi atau memberi hukuman yang sewajarnya apabila murid tersebut tidak mengerjakan tugas yang menjadi kewajibannya. Namun terkadang orang tua murid tidak menerima apabila anaknya harus mengalami hukuman tersebut. Bila Negara tersebut menganut Teori Hak, maka tindakan guru tersebut lah yang dianggap tindakan yang baik atau benar.



IV.  EGOISM
Kata “egoism” merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno – yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern – ego (εγώ) yang berarti “diri” atau “Saya”, dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya – intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah “egois”. Lawan dari egoisme adalah altruism yaitu bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan.
Egoism berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu. Sehingga, Egoism merupakan suatu bentuk ketidakadilan kepada orang lain.
Kualitas pribadi mereka Egotism yang berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai “dekat,” dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia.
Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar. Fokus dari teori ini adalah One should always act in one’s own best interest. Self interest berbeda arti dengan selfishness karena memenuhi kepentingan pribadi (self interest) merupakan sesuatu yang baik, sedangkan selfishness terjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul. 
Teori egoisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.

 


ANALISIS:
Egoism merupakan salah satu dari contoh etika yang buruk. Karena egoism berarti mementingkan dirinya sendiri tanpa memperdulikan apa yang terjadi kepada orang lain. Sementara manusia hidup tidak bisa tanpa bantuan orang lain. Sebab manusia merupakan makhluk sosial. Oleh sebab itu, orang egoism tidak cocok untuk tinggal dalam suatu lingkungan masyarakat.
Orang yang egoism cenderung mencintai dirinya sendiri. Hal ini dapat menimbulkan perselisihan apabila ada pihak lain yang merasa dirugikan. Sementara pihak yang egoism hanya mementingkan bahwa kebutuhannya terpenuhi. Namun, bagi orang yang menganut teori egoism ini, segala tindakannya yang memberikan keuntungan bagi dirinya akan dianggap tindakan yang baik olehnya. Sedangkan tindakan yang memberi kerugian pada dirinya sendiri, akan dianggap tindakan yang buruk. Begitulah orang egoism mengukur tindakan atau etikanya tanpa memperdulikan apa yang terjadi pada orang disekitarnya.

Contoh Egoism:
Seorang mahasiswa merasa malas untuk pergi kekampusnya karena jadwal kuliah yang terlalu pagi. Sehingga ia selalu meminta kepada temannya untuk menitipkan absen untuknya. Menurutnya, tindakannya tersebut merupakan hal baik karena dirinya mendapat keuntungan dengan absen yang selalu penuh tanpa perlu pergi kekampus. Namun, ia tidak memikirkan bahwa temannya yang selalu dititipkan absen olehnya selalu berusaha datang pagi agar bisa mengisi penuh buku absensi tersebut. Dari hal tersebut, dapat menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut cukup egoism karena tidak memikirkan bagaimana kesusahan temannya sementara ia hanya menikmati kesenangannya.



V.       KESIMPULAN
Etika merupakan ilmu yang membahas mengenai tindakan manusia yang berhubungan dengan norma-norma yang berlaku yang dapat dinilai baik dan buruknya berdasarkan prinsip atau basis teorinya. Etika merupakan hal yang benar-benar harus diperhatikan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena etika akan mempengaruhi orang lain dalam bersikap terhadap kita. Bila etika kita baik, orang lain juga pasti akan beretika baik kepada kita. Begitupun sebaliknya. Selain itu, alangkah baiknya bila kita dapat bertindak berdasarkan 6 prinsip etika yang baik. Dengan begitu, orang-orang akan merasa sangat dihargai dan dicintai oleh kita. Dan kita pun akan menerima timbal baliknya. Hal ini sangat perlu dilakukan agar kita terhindar dari sifat egoism yang dapat membuat diri kita terlihat buruk dan tidak disukai oleh siapapun. Karena saling menguntungkan akan lebih baik dibandingkan hanya menguntungkan diri sendiri. Oleh sebab itu, etika sangat penting untuk diterapkan dalam setiap tindakan kita sehari-hari.


VI.  CONTOH KASUS ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

Jalani Hukuman Dari Guru. Benturkan Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.

Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu. (Sindonews).
KEFAMENANU - Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu.
Hukuman itu diterimanya bersama 23 rekan siswa kelas III IPS lainnya dengan cara membenturkan kepala di meja berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa Jerman.

“Iya betul karena saya takut pukul sehingga saya beri hukuman seperti itu. Tapi sebenarnya mereka yang memilih jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di meja. Saya juga tidak tahu kalau dia sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak, Guru SMA 2 saat menjenguk siswa di RSUD Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat kejadian itu, pihak keluarga tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh guru tersebut. Lexi Tule orangtua Melson menilai hukuman seperti itu sangat berat sebab anaknya memiliki riwayat sakit di kepala sehingga tidak boleh terkena benturan keras.
“Sebelumnya kita dapat informasi dari sesama teman sekolahnya kalau dua pekan sebelumnya pada mata pelajaran yang sama mereka disuruh ketuk kepala (benturkan) di meja 80 kali, Sabtu kemarin juga hukuman yang sama tapi naik menjadi 800 kali,” ungkap Lexi Tule, dengan nada kesal. Pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke polisi agar guru yang bersangkutan bisa dimintai keterangan terkait perbuatannya sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.




ANALISIS:
Hal ini sangat berkaitan dengan penerapan etika dalam segala tindakan kita. Bila dipandang berdasarkan teori hak, mungkin guru tersebut memang berhak memberikan hukuman kepada muridnya yang telah melalaikan kewajibannya untuk menyelesaikan tugas yang diberikan gurunya. Namun, hal tersebut kembali lagi kepada norma-norma yang terkandung dalam etika. Salah satunya norma hukum. Memberikan hukuman berupa membenturkan kepala ke meja terasa sedikit keterlaluan karena hal tersebut dapat membahayakan kepala yang merupakan otak dari sistem kehidupan manusia. Bayangkan saja, jika banyak murid yang melalaikan tugasnya dan diberi hukuman seperti itu, akan berapa banyak setiap harinya murid yang dilarikan kerumah sakit karena penyebab yang sama? Oleh karena itu, alangkah baiknya jika guru tersebut memberikan hukuman yang sewajarnya tanpa membahayakan dan merugikan pihak manapun.



Sumber referensi :
  1. Wikipedia (https://id.wikipedia.org/wiki/Egoisme)
  2. Sari Oktavia (https://sariioktavia.wordpress.com/2015/11/01/basis-teori-etika/)
  3. Lenny Kurniasih (http://lennykurniasih.blogspot.co.id/2015/10/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan.html)
  4. Joshua (https://joshuaig.wordpress.com/2016/01/05/basis-teori-etika-beserta-contoh-nya/)
  5.  Ika Maully Diana (https://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/)
  6. Ikky Fadilah (http://ikkyfadillah.tumblr.com/post/100283697454/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan)
  7. Fanny Anisha (https://fannyanisha.wordpress.com/2015/09/26/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan/)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar