Nama : Ismi Herdyanti
NPM : 29213986
Kelas : 4EB10
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
“PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI
TINJAUAN”
I.
PENGERTIAN ETIKA
Pengertian Etika menurut beberapa ahli
yaitu:
Ø Etika menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari
segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Ø Etika menurut K. Bertens adalah nilai-nilai atau
norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya. Contohnya etika orang Jawa dan etika orang Sulawesi
atau etika orang Bugis Makassar "Siri na Pacce"
Ø Etika menurut Karl Barth adalah sebanding dengan
moral, dimana keduanya merupakan filsafat tentang adat kebiasaan.
Ø Etika (Ethics) menurut James J.Spillane SJ ialah
memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan
keputusan moral.
Ø Etika (Etik) menurut O.P. Simorangkir, etika
atau etik adalan pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik.
Ø Etika menurut Maryani & Ludigdo adalah
seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik
yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh
sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Ø Etika menurut Fagothey adalah studi tentang
kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar
dan yang salah dalam tindak perbuatannya.
Ø Etika menurut Sumaryono merupakan studi tentang
kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui
kehendak manusia dalam perbuatannya.
Sedangkan
berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), pengertian etika adalah
sebagai berikut :
Ø Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
Ø Moral memiliki arti ajaran tentang apa yang baik dan
yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak,
budi pekerti, asusila;
Ø Kondisi mental yang membuat orang tetap berani,
bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Jika
dilihat dari asal kata, etika diambil dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang
bermakna adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika disebut juga sebagai filsafat
moral, yaitu cabang dari filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia.
Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, akan tetapi etika lebih mengarah
kepada bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan
atau perilaku manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih
dibagi lagi menjadi:
Ø Norma hukum
Norma yang berasal dari
hukum dan perundang-undangan.
Ø Norma agama
Norma yang berasal dari
agama.
Ø Norma moral
Norma yang berasal dari
suara batin.
Ø Norma sopan santun.
Norma yang berasal dari
kehidupan sehari-hari.
ANALISIS:
Berdasarkan
beberapa pendapat ahli mengenai etika, dapat disimpulkan bahwa Etika adalah
ilmu yang membahas tentang perilaku atau tindakan manusia yang berhubungan
dengan norma-norma yang dapat dipandang baik dan buruk ataupun benar dan salah
sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Etika
mendasari segala tingkah laku atau perilaku manusia yang mencakup penikmatan
rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan inilah manusia memperhatikan nilai-nilai
keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Indah atau
tidaknya perilaku manusia tersebut dinilai berdasarkan atas norma-norma yang
berlaku. Karena etika erat kaitannya dengan norma atau nilai-nilai yang ada di
masyarakat.
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini
melandasi agar perilaku manusia tidak ada yang didiskrminatif atas perbedaan
tersebut. Dengan begitu, mereka akan senantiasa untuk selalu berupaya berbuat kebaikan
dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Etika
mengajarkan manusia agar dapat berperilaku baik terhadap sesama manusia maupun
terhadap lingkungannya. Hal tersebut bertujuan agar mereka dapat diterima
dilingkungan tempat tinggalnya. Karena setiap manusia akan merasa nyaman
apabila manusia sekitarnya juga berperilaku baik.
Berperilaku
baik terhadap sesama manusia dapat berupa tindakan saling menghargai,
menghormati, menyayangi, mengasihi, dan sebagainya. Begitupun perilaku baik
terhadap lingkungan yang dapat berupa menjaga kebersihan lingkungan, peduli
terhadap lingkungan sekitar, dan sebagainya.
Apabila
seorang manusia tidak dapat berperilaku baik, pada dasarnya akan ada hukuman
yang diberikan tergantung atas dasar norma apa perilakunya dinilai tidak baik.
Misal saja norma hukum yang dapat memberikan hukuman berupa tindak pidana atau
denda tergantung seberapa berat perilaku buruknya. Atau norma sopan santun,
yang dapat memberi hukuman berupa dikucilkan hingga diusir dari lingkungan
sekitarnya apabila perilakunya benar-benar buruk.
Contoh
kasus Etika dalam kehidupan bermasyarakat:
Dalam
kehidupan bermasyarakat, pada dasarnya terdapat etika-etika yang alangkah
baiknya dilakukan oleh setiap manusia yang hidup bermasyarakat. Baik etika
terhadap sesama manusia maupun etika terhadap lingkungan sekitar. Contohnya
saja, memberi salam saat bertamu ke rumah orang lain. Hal ini tentu etika baik
yang dapat dilakukan seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memberi
salam, tuan rumah akan merasa senang karena dihargai dan dapat mengetahui bahwa
orang yang bertamu memiliki etika yang baik. Dengan begitu, kedua belah pihak
tidak akan merasa dirugikan.
Contoh
lainnya yaitu membuang sampah pada tempatnya. Hal ini merupakan etika baik
terhadap lingkungan dalam kehidupan bermasyarakat. Perilaku seperti ini sangat
diperlukan karena selain merawat lingkungan tetap bersih, juga membuat senang
tetangga sekitar karena pemandangan lingkungan yang tetap bersih. Meskipun
merupakan sikap yang mudah, namun terkadang masih saja ada manusia yang
melanggar etika tersebut. Untuk itu, alangkah baiknya bila etika tersebut
ditanamkan sejak kecil sehingga akan terus terbiasa untuk berperilaku baik
dalam kehidupan bermasyarakat.
II.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu :
Ø Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari
segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan
sesuatu yang indah dalam perilakunya.
Ø Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada
hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang
tidak diskrminatif atas dasar apapun.
Ø Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari
perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya.
Ø Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan
adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan proporsional.
Ø Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat
diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi
manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang
lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
Ø kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan
pilihan
Ø kemampuan yang memungkinkan manusia untuk
melaksana-kan pilihannya tersebut
Ø kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ø Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya
digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
ANALISIS:
Etika
dilandasi atas 6 prinsip yang telah disebutkan, yaitu prinsip keindahan,
prinsip persamaan, prinsip kebaikan, prinsip keadilan, prinsip kebebasan, dan
prinsip kebenaran. Seorang manusia untuk dapat dikatakan telah memiliki etika
yang baik, perlu memenuhi keenam prinsip tersebut.
Prinsip
keindahan, dimaksudkan agar manusia berperilaku indah atau membuat senang
manusia lainnya. Hal ini agar kedua belah pihak merasa senang dan tidak
dirugikan. Sehingga kehidupan pun berjalan dengan baik karena perilaku yang
didasarkan atas prinsip keindahan tersebut.
Prinsip
persamaan, dimaksudkan bahwa setiap manusia pada dasarnya sama. Meskipun
terdapat beberapa perbedaan, seperti perbedaan agama, perbedaan suku, perbedaan
ras, dan sebagainya. Dengan menerpakan prinsip persamaan dalam berperilaku,
maka manusia tersebut tidak akan membeda-bedakan siapapun. Dengan begitu,
manusia dapat hidup rukun dengan manusia lainnya.
Prinsip
kebaikan, dimaksudkan agar setiap manusia dapat berbuat baik terhadap sesame
manusia, maupun terhadap lingkungannya. Berbuat baik tersebut dapat berupa
perilaku saling tolong menolong, maupun saling menghargai atau menghormati. Hal
tersebut dikarenakan pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri. Suatu
saat, seorang manusia pasti akan memerlukan pertolongan orang lain. Oleh sebab
itu, alangkah baiknya jika kita menerapkan prinsip kebaikan dalam berperilaku
terhadap sesama.
Prinsip
keadilan, dimaksudkan bahwa pada dasarnya, setiap manusia memperoleh hak dan
kewajiban yang sama. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya bagi manusia untuk
bersikap adil terhadap sesama tanpa memandang status sosial ataupun lainnya.
Hal ini agar setiap manusia dapat merasakan hal yang sama seperti yang lain
rasakan.
Prinsip
kebebasan, dimaksudkan bahwa setiap manusia berhak bertindak sesuai dengan
keinginannya sendiri. Namun, bebas disini bukan berarti bahwa manusia bebas
bertindak semaunya tanpa memperhatikan norma yang ada. Bebas disini maksudnya
seperti bebas memberikan pendapat, bebas memilih agama, dan lain-lain. Karena
pada dasarnya, setiap manusia ketika lahir telah dilindungi Hak Asasi Manusia
sehingga bebas dalam menentukan pilihannya sendiri.
Prinsip
kebenaran, dimaksudkan agar setiap manusia berperilaku dengan benar. Namun,
tidak hanya menyatakan bahwa perilakunya benar, melainkan dibuktikan dengan
hal-hal yang mendukung.
Contoh Prinsip Persamaan Dalam Etika
Di
Negara Indonesia, terdapat berbagai macam suku, ras, dan bangsa yang bertempat
tinggal di Indonesia. Namun, hal tersebut tidak menjadikan pemerintah Indonesia
membeda-bedakan hak maupun kewajiban warga negaranya berdasarkan suku maupun
ras. Setiap manusia yang menjadi warga Negara Indonesia memiliki hak dan
kewajiban yang sama. Contohnya saja, kewajiban dalam membayar pajak. Setiap
warga Negara yang memiliki penghasilan wajib membayar pajak kepada Negara tanpa
membedakan dari suku mana dia berasal. Begitu pula dalam hak memberikan
pendapat saat terjadinya pemilu presiden. Setiap warga Negara berhak
menyumbangkan suaranya tanpa perbedaan baik dalam hal agama, suku maupun ras.
III.
BASIS TEORI ETIKA
Basis teori etika ada 4, yaitu:
1.
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik
buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam teori
teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
Ø Egoisme etis
Inti pandangan dari
egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri. Satu-satunya tujuan
tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan
dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung
menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Contoh: Anto yang
selalu bekerja keras di dalam perusahaan A untuk mengejar posisi yang
tertinggi.
Ø Utilitarianisme
Berasal dari bahasa
Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut teori ini, suatu
perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. Dalam
rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu
perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan
terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Contoh: Andi di desa
nya yang membangun koperasi untuk membantu sebagian masyarakat di desa nyadari
kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
2.
Deontologi
Istilah deontologi
berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang
berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak
sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan
kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan
juga salah satu teori etika yang terpenting.
3.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral
dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan
martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana
pemikiran demokratis.
4.
Teori Keutamaan
(Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan
apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan
sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku
baik secara moral.
Contoh teori keutamaan
: Kebijaksanaan, Keadilan, Suka bekerja keras, Hidup yang baik
ANALISIS:
Basis
teori etika atau dasar teori etika terdiri dari 4 basis, yaitu Etika Teleologi,
Deontology, Teori Hak, dan Teori Keutamaan. Keempat teori tersebut memiliki
dasar pengukuran baik atau buruknya etika atau tindakan seseorang berdasarkan
hal yang berbeda.
Etika
teleologi mengukur baik atau buruknya etika seseorang berdasarkan tujuan atas
tindakannya tersebut. Apakah baik atau buruk dampak yang nantinya akan
dihasilkan setelah seseorang melakukan tindakannya. Sementara Deontologi
mengukur baik atau buruknya etika berdasarkan kewajibannya. Jadi, dalam Deontologi,
apapun yang menjadi kewajiban, atau tindakan pertama seseorang akan dianggap
baik. Sedangkan tindakan kedua dan seterusnya akan dianggap buruk.
Berlawanan
dengan kewajiban, Teori Hak menggunakan hak sebagai alat ukur baik atau
buruknya tindakan seseorang. Apabila tindakan yang dilakukannya merupakan hak
orang tersebut, maka tindakannya akan dianggap baik. Sedangkan bila tindakan
tersebut bukan haknya, maka akan dianggap buruk dalam teori hak.
Dan
terakhir, Teori Keutamaan yang memandang baik atau buruknya etika seseorang
berdasarkan sikap atau akhlak orang tersebut. Jika orang tersebut memiliki
akhlak yang baik, maka tindakannya akan dianggap baik pula. Namun, bila
akhlaknya tercela atau buruk, maka tindakannya akan dianggap buruk pula.
Contoh:
Dalam dunia pendidikan,
guru memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan kepada murid-muridnya.
Namun, guru juga memiliki hak untuk memarahi atau memberi hukuman yang
sewajarnya apabila murid tersebut tidak mengerjakan tugas yang menjadi
kewajibannya. Namun terkadang orang tua murid tidak menerima apabila anaknya
harus mengalami hukuman tersebut. Bila Negara tersebut menganut Teori Hak, maka
tindakan guru tersebut lah yang dianggap tindakan yang baik atau benar.
IV.
EGOISM
Kata
“egoism” merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang
berasal dari kata Yunani kuno – yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern
– ego (εγώ) yang berarti “diri” atau “Saya”, dan-isme, digunakan untuk
menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara
etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.
Egoisme
adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan
bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra
pribadi seseorang dan pentingnya – intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme
ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada
umunya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Egoisme
berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan
penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai
teman dekat. Istilah lainnya adalah “egois”. Lawan dari egoisme adalah altruism
yaitu bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan
egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh
diberikan.
Egoism
berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan
kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan
rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan
kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah
sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh
nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang
lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan
kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau
kecerdikan untuk menipu. Sehingga, Egoism merupakan suatu bentuk ketidakadilan
kepada orang lain.
Kualitas
pribadi mereka Egotism yang berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang
tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap
sebagai “dekat,” dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu. Inti
dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan
untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti
ini juga dapat dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia.
Egoism
ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis,
yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata
sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar. Fokus dari teori ini adalah One
should always act in one’s own best interest. Self interest berbeda arti dengan
selfishness karena memenuhi kepentingan pribadi (self interest) merupakan
sesuatu yang baik, sedangkan selfishness terjadi ketika pemenuhan kepentingan
pribadi merugikan pihak lain. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia
sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika
perselisihan muncul.
Teori
egoisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan
pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan
Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan,
yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri.
Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang
baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
ANALISIS:
Egoism merupakan salah satu dari
contoh etika yang buruk. Karena egoism berarti mementingkan dirinya sendiri
tanpa memperdulikan apa yang terjadi kepada orang lain. Sementara manusia hidup
tidak bisa tanpa bantuan orang lain. Sebab manusia merupakan makhluk sosial.
Oleh sebab itu, orang egoism tidak cocok untuk tinggal dalam suatu lingkungan
masyarakat.
Orang yang egoism cenderung
mencintai dirinya sendiri. Hal ini dapat menimbulkan perselisihan apabila ada
pihak lain yang merasa dirugikan. Sementara pihak yang egoism hanya
mementingkan bahwa kebutuhannya terpenuhi. Namun, bagi orang yang menganut
teori egoism ini, segala tindakannya yang memberikan keuntungan bagi dirinya
akan dianggap tindakan yang baik olehnya. Sedangkan tindakan yang memberi
kerugian pada dirinya sendiri, akan dianggap tindakan yang buruk. Begitulah
orang egoism mengukur tindakan atau etikanya tanpa memperdulikan apa yang
terjadi pada orang disekitarnya.
Contoh Egoism:
Seorang mahasiswa merasa malas
untuk pergi kekampusnya karena jadwal kuliah yang terlalu pagi. Sehingga ia
selalu meminta kepada temannya untuk menitipkan absen untuknya. Menurutnya,
tindakannya tersebut merupakan hal baik karena dirinya mendapat keuntungan
dengan absen yang selalu penuh tanpa perlu pergi kekampus. Namun, ia tidak
memikirkan bahwa temannya yang selalu dititipkan absen olehnya selalu berusaha
datang pagi agar bisa mengisi penuh buku absensi tersebut. Dari hal tersebut,
dapat menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut cukup egoism karena tidak memikirkan
bagaimana kesusahan temannya sementara ia hanya menikmati kesenangannya.
V.
KESIMPULAN
Etika
merupakan ilmu yang membahas mengenai tindakan manusia yang berhubungan dengan norma-norma yang berlaku yang dapat dinilai baik dan buruknya berdasarkan prinsip atau basis teorinya. Etika merupakan hal yang benar-benar harus diperhatikan dalam kehidupan
bermasyarakat. Karena etika akan mempengaruhi orang lain dalam bersikap
terhadap kita. Bila etika kita baik, orang lain juga pasti akan beretika baik
kepada kita. Begitupun sebaliknya. Selain itu, alangkah baiknya bila kita dapat
bertindak berdasarkan 6 prinsip etika yang baik. Dengan begitu, orang-orang
akan merasa sangat dihargai dan dicintai oleh kita. Dan kita pun akan menerima
timbal baliknya. Hal ini sangat perlu dilakukan agar kita terhindar dari sifat
egoism yang dapat membuat diri kita terlihat buruk dan tidak disukai oleh
siapapun. Karena saling menguntungkan akan lebih baik dibandingkan hanya
menguntungkan diri sendiri. Oleh sebab itu, etika sangat penting untuk
diterapkan dalam setiap tindakan kita sehari-hari.
VI.
CONTOH KASUS ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
Jalani Hukuman
Dari Guru. Benturkan Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.
Melson Aleut (17) siswa
SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT)
koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu.
(Sindonews).
KEFAMENANU - Melson
Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa
Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu
pekan lalu.
Hukuman itu diterimanya
bersama 23 rekan siswa kelas III IPS lainnya dengan cara membenturkan kepala di
meja berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa
Jerman.
“Iya betul karena saya
takut pukul sehingga saya beri hukuman seperti itu. Tapi sebenarnya mereka yang
memilih jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di meja. Saya juga tidak tahu
kalau dia sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak, Guru SMA 2 saat menjenguk
siswa di RSUD Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat kejadian itu,
pihak keluarga tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh guru tersebut.
Lexi Tule orangtua Melson menilai hukuman seperti itu sangat berat sebab
anaknya memiliki riwayat sakit di kepala sehingga tidak boleh terkena benturan
keras.
“Sebelumnya kita dapat
informasi dari sesama teman sekolahnya kalau dua pekan sebelumnya pada mata
pelajaran yang sama mereka disuruh ketuk kepala (benturkan) di meja 80 kali,
Sabtu kemarin juga hukuman yang sama tapi naik menjadi 800 kali,” ungkap Lexi
Tule, dengan nada kesal. Pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke polisi
agar guru yang bersangkutan bisa dimintai keterangan terkait perbuatannya
sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.
ANALISIS:
Hal ini sangat berkaitan dengan
penerapan etika dalam segala tindakan kita. Bila dipandang berdasarkan teori
hak, mungkin guru tersebut memang berhak memberikan hukuman kepada muridnya
yang telah melalaikan kewajibannya untuk menyelesaikan tugas yang diberikan
gurunya. Namun, hal tersebut kembali lagi kepada norma-norma yang terkandung
dalam etika. Salah satunya norma hukum. Memberikan hukuman berupa membenturkan
kepala ke meja terasa sedikit keterlaluan karena hal tersebut dapat
membahayakan kepala yang merupakan otak dari sistem kehidupan manusia.
Bayangkan saja, jika banyak murid yang melalaikan tugasnya dan diberi hukuman
seperti itu, akan berapa banyak setiap harinya murid yang dilarikan kerumah
sakit karena penyebab yang sama? Oleh karena itu, alangkah baiknya jika guru
tersebut memberikan hukuman yang sewajarnya tanpa membahayakan dan merugikan
pihak manapun.
Sumber
referensi :
- Wikipedia (https://id.wikipedia.org/wiki/Egoisme)
- Sari Oktavia (https://sariioktavia.wordpress.com/2015/11/01/basis-teori-etika/)
- Lenny Kurniasih (http://lennykurniasih.blogspot.co.id/2015/10/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan.html)
- Joshua (https://joshuaig.wordpress.com/2016/01/05/basis-teori-etika-beserta-contoh-nya/)
- Ika Maully Diana (https://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/)
- Ikky Fadilah (http://ikkyfadillah.tumblr.com/post/100283697454/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan)
- Fanny Anisha (https://fannyanisha.wordpress.com/2015/09/26/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar