Senin, 07 November 2016

TUGAS VCLASS PEMERIKSAAN AKUNTANSI LANJUT - PERTANYAAN KAJI ULANG & DISKUSI

Nama               : Ismi Herdyanti
NPM               : 29213986
Kelas               : 4EB10
Mat.Kul           : Pemeriksaan Akuntansi Lanjut**
SOAL GENAP

Minggu, 06 November 2016

TUGAS 7 SOFTSKILL - ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama               : Ismi Herdyanti
NPM               : 29213986
Kelas               : 4EB10
Mata Kuliah    : Etika Profesi Akuntansi

“ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK”
Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Bisnis yang sukses bukan hanya dilihat dari  hasil usaha saja, tetapi juga tercermin dari perilaku si Pelaku Bisnis dalam proses berbisnis, terutama perilaku di dalam Kantor Akuntan Publik.
Kantor Akuntan Publik adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya. Profesi akuntan publik dalam kantor akuntan publik sangat erat kaitannya dengan etika. Etika tentu merupakan hal yang sangat penting untuk profesi ini karena kepercayaan publik didapat dari bagaimana para akuntan tersebut berperilaku. Tanpa adanya kepercayaan publik, profesi akuntan tidak mungkin dapat berkembang karena tidak ada masyarakat yang akan menggunakan jasa yang ditawarkannya. Oleh sebab itu, Kantor Akuntan Publik memiliki kode-kode etik tersendiri untuk para profesi akuntan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kode etik sangatlah penting untuk setiap profesi apapun itu. Kode etik mengatur anggotanya dan menjelaskan hal apa yang baik dan tidak baik dan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai anggota profesi baik dalam berhubungan dengan kolega, langganan, masyarakat dan pegawai.

Selasa, 01 November 2016

TUGAS 6 SOFTSKILL - ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama               : Ismi Herdyanti
NPM               : 29213986
Kelas               : 4EB10
Mata Kuliah    : Etika Profesi Akuntansi

“ETIKA DALAM AUDITING”

I.         KEPERCAYAAN PUBLIK
Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen. Profesi akuntan/auditing memegang peranan yang penting dalam masyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.