Sabtu, 18 Maret 2017

TUGAS 3 - AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama :             
                   1.      Ismi Herdyanti (29213986)
                   2.      Joko Aprianto (24213666)
                   3.      Meisar Anastasia Sinaga (25213418)

Kelas : 4EB10

Mata Kuliah : Akuntansi Internasional #

TUGAS 3

I.       LAPORAN KEUANGAN NEGARA UNI EROPA: PERANCIS, JERMAN, REPUBLIK CEKO, BELANDA & INGGRIS
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
      -          Kebijakan akuntansi yang diikuti
      -          penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting
      -          Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi

Tidak ada persyaratan IFRS untuk menunjukkan laporan keuangan entitas perusahaan induk sebagai tambahan bagi laporan keuangan gabungan. Di Negara Uni Eropa, yaitu Perancis, Jerman, Belanda, Inggris, dan Republik Ceko, laporan keuangannya memiliki beberapa perbedaan karena pada dasarnya akuntansi nasional di beberapa Negara menganut standar yang berbeda. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai laporan keuangan kelima Negara tersebut:


1.      Perancis
Akuntansi nasional Perancis diatur dalam Plan Comptable General, berisi:
-          Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan.
-   Definisi asset, utang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran.
-          Aturan-aturan valuasi dan pengakuan.
-      Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah distandarisasi.
-          Contoh laporan keuangan dan aturan presentasinya.
Dalam laporan keuangannya, Perusahaan di Perancis harus melaporkan hal-hal berikut:
a.       Neraca
b.      Laporan Laba Rugi
c.       Catatan atas laporan keuangan
d.      Laporan Direktur
e.       Laporan Auditor

2.      Jerman
Akuntansi nasional Jerman diatur dalam German Commercial Code (HGB), berisi:
-     memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan ekuitas atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan gabungan mereka.
-  memungkinkan adanya penetapan perusahaan sector swasta untuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Dalam penyusunan laporan keuangannya, Perusahaan di Jerman harus melaporkan hal-hal berikut:
a.       Neraca
b.      Laporan Laba Rugi
c.       Catatan
d.      Laporan Manajemen
e.       Laporan Auditor

3.      Belanda
Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah Negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan kearah keawajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah yang berisi:    
-          Metode pembelian merupakan praktik yang umum.
-      Goodwill merupakan selisih antara biaya akusisi dan nilai wajar dari asset dan utang yang diakusisi dan dikapitalisasi dan diamortisasi berdasarkan masa manfaatnya, (maksiamal hingga 20 tahun).
-    Metode ekuitas diperlukan ketika penanam modal menggunakan pengaruh signifikan pada kebijakan bisnis dan keuangan.
-  Usaha patungan bisa  dihitung menggunakan metode ekuitas atau penggabungan proporsional.
-          Translasi mata uang asing sama dengan IFRS .
Dalam penyusunan Laporan keuangan di Belanda, perusahaan di Negara tersebut harus menyusun hal-hal berikut:
a.       Neraca
b.      Laporan Laba Rugi
b.      Catatan
c.       Laporan Direktur
d.      Informasi lain yang sudah ditentukan

4.      Inggris
Akuntansi nasional inggris diatur dalam Consultative Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970 yang berisi:
-          Laporan direktur menyebutkan aktivitas pokok bisnis, tinjauan operasi dan perkembangan yang akan terjadi, kejadian penting pasca penyusunan neraca, dividen yang dianjurkan, nama-nama direktur pemegang sahamnya, dan kontribusi politik serta sumbangan amal.
-          Perusahaan-perusahaan yang terdaftar harus menyertakan laporan mengenai penguasaan bersama dengan pengungkapan mengenai gaji direktur, komite audit dan kendali internal, dan sebuah pernyataan bahwa perusahaan berjalan dengan baik.
-          Laporan keuangan harus memberikan pandangan yang adil dan benar mengenai keadaan dan keuntungan perusahaan.

Laporan keuangan di Inggris mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.       Laporan direktur
b.      Akun Laba dan Rugi serta neraca
c.       Laporan arus kas
b.      Laporan keseluruhan laba dan rugi
c.       Laporan kebijakan akuntansi
d.      Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
e.       Laporan auditor

5.      Republik Ceko
Undang-undang dan praktik akuntansi Republik Ceko lebih menyesuaikan dengan standar Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives. Dalam penyusunan Laporan keuangannya harus bersifat komparatif yang terdiri atas:
a.       Neraca
b.      Akun keuntungan dan kerugian (Laporan Laba Rugi)
c.       Catatan

II.     PERSAMAAN & PERBEDAAN POKOK SISTEM AKUNTANSI DARI 5 NEGARA UNI EROPA (PERANCIS, JERMAN, REPUBLIK CEKO, BELANDA & INGGRIS)
Bergabung pada tahun 1973 Lima anggota Uni Europa (EU) terdiri dari Prancis, Jerman, Republik Ceko,Belanda dan Inggris. Prancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli Masyarakat Uni Eropa, dan Inggris bergabungpada tahun 1973. Keempat Negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasional terbesar dunia. Keempat Negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standard Committee (Sekarang lebih dikenal dengan Internasional Accounting Standard Board atau IASB) dan memiliki peranan penting dalam mengatur agendanya
Susunan standar akuntansi menggabungkan dua kombinasi, yaitu :
1.      Sektor swasta: profesi akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan penyusun laporan keuangan)
2.      Sektor umum: perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi keamanan.

Perbedaan dan Persamaan akuntansi Negara Uni Eropa menurut IFRS:

Faktor Pembeda
Republik Ceko
Prancis
Jerman
Belanda
Inggris
Perusahaan terdaftar- Laporan Keuangan Gabunngan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan terdaftar – laporan keuangan perusahaan pribadi
Diharuskan
Dilarang
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasional
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tidak terdaftar – laporan keuangan gabungan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tidak terdaftar – laporan keuangan perusahaan pribadi
Dilarang
Dilarang
Dibolehkan
tapi hanya untuk tujuan informasional
Dibolehkan
Dibolehkan

III.    STANDAR LAPORAN KEUANGAN INTERNAL DARI 5 NEGARA UNI EROPA (PERANCIS, JERMAN, REPUBLIK CEKO, BELANDA & INGGRIS)
Standar laporan keuangan internasional atau biasa disebut dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board/IASB). IFRS merupakan bagian dari akuntansi internasional untuk mengatur dan melaporkan informasi keuangan. Sehingga, IFRS dijadikan sebagai standar pelaporan keuangan yang dapat digunakan oleh berbagai Negara di dunia karena cakupannya sudah secara internasional.
Contohnya, pada tahun 2002 Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005. Oleh sebab itu, perusahaan di Negara Uni Eropa sudah harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Karena banyak perusahaan yang akan lebih memilih untuk mengikuti persyaratan setempat di perusahaan-perusahaan yang telah menggunakan IFRS.

Negara-negara yang termasuk anggota Uni Eropa ada 5, yaitu Republik Ceko, Perancis, Jerman, Belanda dan Inggris. Pada awalnya, Uni Eropa hanya terdiri dari Perancis, Jerman dan Belanda saja sejak awal pembentukannya. Namun, pada tahun 1973, Inggris turut bergabung dan pada tahun 2004, Republik Ceko pun turut bergabung dalam Uni Eropa. Berikut standar laporan keuangan internasional dari 5 negara yang hingga kini telah bergabung dalam Uni Eropa:   
      
      1.      Perancis
Di Perancis, terdapat lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar, antara lain:
-    Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).
-        Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi).
-          Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan).
-          Ordre des Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik).
-   Compagnie Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional Undang-undang Auditor).

Perusahaan-perusahaan di Perancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka maupun perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar menggunakan standar pengukuran akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan di Perancis sebagai berikut:
-          Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan.
-          Depresiasi dilakukan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan metode garis garis lurus atau saldo menurun.
-  Persediaan dinilai berdasarkan nilai terendah (FIFO) atau rata-rata tertimbang.
-          Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya (akrual basis)
-   Aset-aset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan.
-      Utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi.
-     Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan.
-          Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan.

      2.      Jerman
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penyusunan standar akuntansi keuangan, karena hanya dipahami oleh negara-negara yang berbahasa Inggris. Hingga akhirnya terdapat lima perusahaan besar yang turut terlibat dalam penyusunan standar akuntansi di Jerman, yaitu sebagai berikut:
-     German Accounting Standards Committee atau GASC, atau dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechnungslegungs Standards Committee atau DRSC (Otoritas penyusun standar Jerman)
-          Financial Accounting Control Act (Badan pengontrol kepatuhan).
-      Financial Reporting Enforcement Panel atau FREP (Dewan sector swasta)
-          Federal Financial Supervisory Authority (Dewan sector public)
-          Wirtschaftsprufer atau WPs (Badan pemeriksa perusahaan)

Standar pengukuran akuntansi dalam laporan keuangannya ialah:
-      Metode pembelian (akuisisi) menggunakan metode penggabungan usaha.
-          Aset dan utang dari badan usaha yang diakuisisi dinaikkan pada nilai yang ada.
-          Aset berwujud dinilai berdasarkan harga perolehan.
-          Persediaan dicatat pada biaya atau pasar yang lebih rendah.
-          Depresiasi dinilai sesuai dengan penurunan tingkat pajak.
-          Menggunakan pendekatan mata uang fungsional terhadap translasi mata uang asing.
-          Goodwill diuji setiap tahun untuk mengetahui adanya penurunan.
-          Pajak-pajak yang ditangguhkan biasanya tidak muncul dalam akun perusahaan pribadi, namun pajak tersebut bisa muncul dalam laporan gabungan.

      3.      Belanda
Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi. Standar pelaporan akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970 yang berisi:
-        Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokkan dan dijelaskan dengan tepat.
-          Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman.
-     Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.
-     Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
-     Informasi keuangan yang komparatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.

Standar pengukuran akuntansi di Belanda yaitu sebagai berikut:
-          Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi
-          Persediaan dinilai dengan FIFO, LIFO atau rata-rata
-          Semua asset tidak berwujud memiliki usia terbatas.
-          Biaya riset dan pengembangan hanya dikapitalisasi ketika jumlahnya bisa ditutup kembali
-          Pajak penghasilan yang ditangguhkan diakui berdasarkan konsep alokasi yang komprehensif.

      4.      Inggris
Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan Profesi akuntansi. Di Kerajaan Inggris, terdapat enam dewan akuntansi yang berkaitan dengan standar pelaporan keuangan tersebut,antara lain:
-          The Institute of Chartered Accountants in England dan Wales
-          The Institute of Chartered Accountants in Ireland
-          The Institute of Chartered Accountants in Scotland
-          The Association of Chartered Certified Accountants
-          The Chartered Institute of Management Accountants
-          The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy

Standar perhitungan akuntansinya dalam menyusun laporan keuangan di Kerajaan Inggris yaitu:
-          Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi selama kurang dari 20 tahun
-          Aset-aset dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang atau gabungan keduanya
-          Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya
-          Persediaan dihitung berdasarkan FIFO atau rata-rata
-          Pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode hutang dengan dasar provisi penuh untuk perbedaan berdasarkan waktu.

      5.      Republik Ceko
Di Negara Republik Ceko, terdapat 5 badan yang berhubungan dengan standar pelaporan akuntansi di Negara tersebut yaitu :
-          Accountancy Act: Badan yang menentukan persyaratan untuk akuntansi.
-          Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa: Badan yang menetapkan penggunaan daftar perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan laporan keuangan.
-     Czech Securities Commission: Badan yang bertanggung jawab mengawasi dan memantau pasar modal.
-          Act on Auditors: Badan yang mengatur proses audit.
-          Chamber of Auditors: Badan yang mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan regulasi praktik audit seperti format laporan audit.

Standar pengukuran akuntansi dalam penyusunan laporan keuangannya di Republik Ceko yaitu:
-          Menggunakan mtode Akuisisi (pembelian)
-          Goodwill dikapitalisasi atau diamortisasi.
-          Aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya.
-          Persediaan dinilai pada biaya rendah (FIFO) atau metode rata-rata.
-          Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi.
-          Pajak penghasilan yang ditangguhkan diberikan sepenuhnya untuk semua selisih sementara.



IV.  PENGAWASAN AUDIT DARI 5 NEGARA UNI EROPA (PERANCIS, JERMAN, REPUBLIK CEKO, BELANDA & INGGRIS)
Pengawasan keuangan negara penting di lakukan sebagai upaya untuk memastikan anggaran atau dana yang telah di rencanakan dilaksanakan sesuai kententuan-ketentuan yang sudah di tetapkan. Secara umum ada 3 jenis utama lembaga Audit Tertinggi (Supreme Audit Institutions) di Eropa yaitu:
1.          Pengadilan dengan fungsi peradilan
Misalnya:       Cour Des Comptes di Prancis, Corti Dei Conti di Italia , Curtea de Conturi di Rumania
2.          Perguruan tinggi tanpa fungsi peradilan tetapi dengan prosedur pembuatan keputusan perguruan tinggi yang mirip dengan yang di temukan di pengadilan.
Misalnya: Nejvyssi Kotrolni Urad di Republik Ceko, Bundesrechnungshof di Jerman, Algemene Rekenkamer di Belanda.
3.          Kantor audit yang monocratic.
Kantor audit yang monocratic dipimpin oleh seorang auditor tunggal.
misalnya:Riigikontrol di Estonia, National Audit Office di Inggris  Rigsrevisionen di Denmark.
Badan- Badan pengawas di negara-negara Uni Eropa
      1.      Perancis
AMF bertanggung jawab untuk melaksanakan pemenuhan persyaratan laporan oleh perusahaan –  perusahaan Prancis yang terdaftar. Division of Corporate Finance (SOIF) mengadakan sebuah tinjauan umum tentang aspek – aspek hokum, ekonomi, dan keuangan dari berkas – berkas dokumen AMF (termasuk laporan tahunan). Accounting Division (SACF) memeriksa kepatuhan standar akuntansi. AMF memiliki kekuasaan yang besar untuk mewajibkan perusahaan mengubah artikel – artikel yang meragukan dalam bekas – bekas mereka. Jika diperlukan, AMF bisa mengambil tindakan administratif terhadap sebuah perusahaan untuk memaksakan kepatuhan. Di Prancis profesi akuntansi dan audit telah lama terpisah. Akuntan dan auditor Prancis diwakili oleh dua badan, OEC dan CNCC.

  
      2.      Jerman
Financial Accounting Control didirikan pada tahun 2004 untuk meningkatkan kepatuhan persyaratan laporan keuangan Jerman dan IFRS oleh perusahaan – perusahaan yang terdaftar. Undang – undang tersebut membuat dua susunan sistem pelaksanaan. Dewan sector swasta, meninjau laporan keuangan yang dianggap tidak biasa. Dewan ini juga melakukan tinjauan acak pada laporan keuangan. FREP bertanggung pada perusahaan untuk memperbaiki semua masalahnya dengan sukarela. FREP bergantung pada perusahaan untuk memperbaiki semua masalahnya dengan suka rela. FREP memberikan masalah – masalah yang tidak terpecahkan pada federal financial supervisory authority. Dewan pengaturan sector publik yang mengawasi perdagangan saham (pasar modal) dan perbankan serta industri asuransi. Selanjutnya akan mengambil tindakan otoritatif untuk mengatasi masalah tersebut dan menyerahkan auditing yang meragukan kepada Wirtschaftspruferkammer yang akan dibahas sebelumnya. Akuntan publik resmi di Jerman disebut dengan Wirtchftsprufer atau pemeriksa perusahaan. Semua WP secara hokum diwajibkan untuk bergabung dalam Chamber Of Accounstants resmi. Auditor oversight commission yang melapor pada Menteri Ekonomi dan Perburuhan bertanggung jawab atas pengawasan Chamber of Accountants.

      3.      Republik Ceko
Commercial code (1991, efektif mulai tahun 1992), memperkenalkan sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengn bisnis. Legislasi ini berisi persyaratan untuk laporan keuangan tahunan, pajak-pajak penghasilan, audit dan pertemuan rapat pemegang saham. Proses pemerikasaan keuangan di atur oleh Act on Auditors yang di lanjutkan tahun 1992. Undang-undang ini membentuk Chamber of Auditors, sebuah badan professional yang mengatur dirinya sendiri dari pendaftaran anggota pemeriksa keuangan sampai regulasi praktik pemerikasaan keuangan.

      4.      Belanda
Authority for the Financial Market (AMF) Belanda adalah badan yang mengawasi bursa saham. Memiliki otonomi sendiri meskipun berada di bawah kekuasaan Menteri Keuangan. Salah satu tanggung jawabnya adalah mengawasi laporan tahunan dan audit dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar. Financial Reporting Division memeriksa laporan keuangan yang di simpan dengan AMF untuk memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan standard dan undang-undang yang berlaku.

      5.      Inggris
             Undang –undang tahun 1989 membentuk sebuah Financial Reporting Council (FRC) baru dengan tugas mengawasi ketiga cabang yaitu : Accounting Standards Board (ASB), yang di gantikan oleh ASC pada tahun 1990, sebuah Urgent Issues Task Force (UITF), dan sebuah Financial Reporting Review Panel.Pemeriksaan keuangan di Belanda harus dilakukan oleh semua perusahaan selain perusahaan kecil dengan kewajiban terbatas.Hanya 4 dewan yang boleh menandatangani laporan audit. Laporan audit (pemeriksaan keuangan) menegaskan bahwa laporan keuangan memberikan pandangan yang baik dan adil serta sesuai dengan Companies Act 1985.

Pengawasan terhadap audit di negara Uni Eropa ialah dalam fungsi peradilan dari pengadilan bervariasi tetapi umumnya menyiratkan kewajiban untuk menghukum mereka yang ditemukan bersalah atas pelanggrana peraturan keuangan.  Perlu di catatat bahwa SAI di Eropa yang masih memiliki pengadilan sebagai bagian dari nama resmi mereka sudah sangat terbatas fungsi peradilannya atau malah tidak ada sama sekali. 




Referensi :
1. IFRS Dalam Uni Eropa Oleh Farahisna (Dapat diakses di https://farahisna.wordpress.com/2015/04/06/ifrs-dalam-uni-eropa/)
2. International Accounting Bab 1,2,3 Oleh Yulius Wijaya (Dapat diakses di https://de.slideshare.net/yuliusariwijaya/international-accounting-bab-123)
3. Standard akuntansi inggris oleh ayu dwie (Dapat di akses di http://ayudwie.wordpress.com/2013/04/19/standart-akuntansi-inggris/)
4.      Perkembangan dan klasifikasi akuntansi internasional oleh nabila  azzalia (Dapat di akses di http://nabilaazzalia.wordpress.com/2013/04/11/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/)
5.      Perkembangan dan klasifikasi akuntansi internasional uni eropa oleh wikipedia (Dapat di akses di https://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa)
6.  Bab III Akuntansi Komparatif : Eropa Oleh Ririn Khairani (Dapat diakses di http://ririnkhairani.blogspot.co.id/2012/03/bab-iii-akuntansi-komaparatif-eropa.html)
7.   Sistem Akuntansi Keuangan Lima Negara Oleh Windy Widyaningsih (Dapat diakses di http://windy2502.blogspot.co.id/2013/04/sistem-akuntansi-keuangan-lima-negara.html)
8.      Pengawasai Audit negara-negara Uni Eropa oleh Tenof (Dapat di akses di

9. Lembaga audit negara-negara Uni Eropa oleh Eko Buds (Dapat di akses di http://ekobuds.blogspot.co.id/2015/05/tugas-softskill-akuntansi-internasional.html



1 komentar:

  1. https://wsdsite.wordpress.com/2017/11/21/gagal-gaet-evan-dimas-chonburi-kejar-pemain-kamboja/

    BalasHapus